This site requires JavaScript. This message will only be visible if you have it disabled.

SEJARAH SINGKAT


Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Amuntai adalah satu karya monomental hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an XXI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Amuntai Tahun 2000. meriahnya acara MTQ ini mendapat sambutan yang hangat dari warga kota Amuntai yang saat itu telah lama menanti kehadiran musabaqah tersebut setelah lama diadakan sejak tahun 1976. kota Amuntai berbenah diri menyambut pagelaran Akbar ini, ditandai dengan banyaknya lampu-lampu hias mewarnai sudut-sudut kota dengan pernak-pernik yang bernuansa semarak MTQ.
Di tengah meriahnya acara ini, muncullah inspirasi dan ide untuk melanggengkan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan MTQ tersebut seperti tahfiz dan tilawah dan menjadikan syiar Alquran sebagai icon kota Amuntai, dan berangkat dari gagasan itulah muncul ide untuk mendirikan sebuah lembaga khusus yang berdedikasi untuk mengembangkan dan mensosialisasikan ilmu-ilmu Alquran yang kemudian disebut “Sekolah Tinggi Ilmu Alquran”.
Ide pendirian datang dari Drs.H.Suchailin Muchtar ; Bupati Hulu Sungai Utara saat itu dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Hulu Sungai Utara, dengan mendapat respon positif serta dukungan penuh oleh Ketua DPRD Hulu Sungai Utara dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Selatan.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Pemkab H.S.U. kemudian mengadakan beberapa seminar dan audiensi yang melibatkan pakar-pakar pendidikan, tokoh agama dan masyarakat untuk menyerap ide dan pemikiran tentang format pendidikan yang akan diaplikasikan dan direalisasikan, usaha memformulasi sistem pendidikan kemudian terus diupayakan dengan melaksanakan survey dan studi banding ke Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta. Hasil survey tersebut memunculkan banyak ide dan pemikiran tentang konsep pendidikan perguruan tinggi tentang pendidikan Alquran termasuk sistem pengelolaan, peluang dan tantangan.
Selanjutnya oleh Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara, dibangunlah Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Amuntai, yang berlokasi di Desa Pakapuran Kecamatan Amuntai Utara yang sekomplek dengan Ponpes Rakha Amuntai, berjarak satu setengah km dari ibu kota Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara berada pada 20 derajat dari lintang utara dan 90 derajat dari bujur timur. Pemancangan tiang pertama dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2000 oleh Gubernur Kalimantan Selatan
Pada tanggal 2 Oktober 2000 dibukalah Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Amuntai secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Utara dan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Hulu Sungai Utara dan Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Rakha Amuntai, dengan kuliah perdana disampaikan oleh Prof.Dr.Said Agil As-Segaf Al-Munawar,MA ; Guru besar dari perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta. Kuliah perdana ini bukan hanya dihadiri oleh mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Alquran tetapi juga dihadiri oleh seluruh jajaran pemda H.S.U.
Walaupun pada awalnya jumlah mahasiswa masih sangat hanya berjumlah 48 orang tetapi pada tahun berikutnya setelah Sekolah Tinggi Ilmu Alquran mulai tersosialisasi jumlah mahasiswa berlipat ganda walaupun hanya dengan local seadanya dengan mengambil tempat di Gedung Utama pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah dan pada tahun 2002 gedung STIQ yang megah dan berlantai 2 telah selesai dibangun oleh pemda dan merupakan aset daerahyang sangat berharga. Kemudian pada awal tahun 2003 Gedung STIQ diresmikan penggunaannya oleh wakil Gubernur Kalimantan Selatan Husin Kasah disaksikan oleh Bupati Hulu Sungai Utara dan Ketua DPRD Hulu Sungai Utara, Yayasan Bina Pendidikan Alquran (YBPA) STIQ Amuntai.
Adapun program studi yang dipilih sebagai program studi yang mendukung pengembangan ilmu Alquran adalah “Pendidikan Bahasa Arab” (PBA) beberapa pertimbangan lain yang mendasari pemilihan program studi ini dikembangkan di STIQ Amuntai adalah karena dari sekian banyak guru madrasah yang mengajar bahasa Arab baik pada tingkat Aliyah, Tsanawiyah dan sekolah-sekolah umum yang mengajarkan materi bahasa Arab hanya sedikit dari jumlah mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan bahasa Arab, dengan kata lain banyak guru-guru pengajar bahasa Arab tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa Arab.sehingga keberadaan STIQ Amuntai dengan prodi bahasa Arab sangat diperlukan terlebih setelah diterbitkannya undang-undang guru dan dosen tahun 2005 tentang kualifikasi pendidikan guru pengajar. Selain dari itu alasan dikembangkannya prodi bahasa Arab di STIQ Amuntai juga adalah karena STIQ Amuntai terletak di lingkungan pendidikan yang sangat strategis yaitu pondok pesantren Rasyidiyah Khalidiyah yang sangat intensif mengajarkan materi pembelajaan dasar bahasa Arab kepada santri-santrinya sehingga STIQ Amuntai merupakan institusi yang akan menjembatani bakat dan minat para santri untuk mendalami materi-materi pemdidikan bahasa Arab.
Dan rencana pembukaan program Strata Satu (S1) Pendidikan Bahasa Arab ini akhirnya mendapat persetujuan dari direktorat Jendral Kelembagaan Islam dengan dikeluarkannya izin penyelenggaraan pendidikan setelah mendapat rekomendasi pembukaan program studi dari Kopertais wilayah XI Kalimantan.
Untuk mendukung mengoptimalkan kompetensi pembelajaran bahasa Arab, STIQ Amuntai merekrut beberapa alumni timur tengah yang telah lama dan banyak memiliki pengalaman dalam belajar bahasa Arab diantara mereka ada yang berasal dari King Abdul Aziz University, al-Azhar University, Medina Islamic University, Qairawan Islamic University, diantara mereka ada yang telah mencapai gelar S2 dan ada juga yang berpendidikan S1 disamping itu STIQ Amuntai juga merekrut lulusan – lulusan IAIN yang potensial yang dianggap mampu membantu mengembangkan program pendidikan bahasa Arab.
Dan setelah berhasil mengembangkan pendidikan bahasa Arab yang salah satu indikatornya adalah banyaknya jumlah mahasiswa baru. STIQ Amuntai kemudian membuka program Diploma Dua (D2) untuk lulusan yang akan mengajar di madrasah-madrasah Ibtidaiyah..Dan lebih dari itu STIQ Amuntai juga pernah berinisiatif untuk membuka program D3 bahasa Arab tetapi setelah diadakan Pertimbangn yang mendalam program tersebut akhirnya ditiadakan. Dan sebelum dihapus secara resmi keberlangsungannya oleh pemerintah yaitu pada tahun 2006, program D2 STIQ Amuntai telah melahirkan 139 sarjana dengan status civil efek A.Ma. (Ahli Muda).
Setelah pemerintah menghapus program Diploma Dua (D2) STIQ Amuntai hanya memiliki program Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan dengan direalisasikan undang-undang guru dan dosen tahun 2005 yang menuntut semua tenaga pendidikan harus berpendidikan minimal S1 banyak lulusan D2 yang kemudian mengikuti program transfer ke S1 dengan sistem mengkonversi nilai-nilai yang ada dan mengikuti kuliah untuk mata kuliah yang belum terambil dan sampai tahun akademik 2007-2008 program S1 Pendidikan Bahasa Arab telah melahirkan 79 dengan status cicil efek S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam).
Pengelolaan pendidikan di STIQ Amuntai disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan-tujuan pendidikan yaitu melahirkan sarjana pendidikan bahasa Arab yang berkompetensi tinggi, kreatif, inovatif, memiliki wawasan ilmu-ilmu Alquran,dan berakhlaq mulia, selain dari itu disamping membangun iklim ilmiah dan suasana akademik yang kondusif, STIQ Amuntai juga mengelola dan menyalurkan minat dan bakat mahasiswa untuk mengembangkan potensi seni qurani seperti seni kaligrafi Islam, Nagham ( seni tilawah), qiraat sab’ah yang kini telah menjadi cabang lomba MTQ, tahfiz alquran yang sampai tahun akademik 2007-2008 jumlah mahasiswanya yang telah hapal Alquran 30 juz berjumlah 67 mahasiswa. Dan untuk mewadahi kegiatan-kegiatan tersebut dibentuklah beberapa kelompok organisasi mahasiswa seperti Sanggar Kaligrafi “Darul Khattat” untuk kelompok seni Kaligrafi Islam, “Fompseba” (Forum Mahasiswa untuk Pengembangan Seni dan Bakat), PSIA (Pusat Studi Ilmu dan Amal) untuk kelompok diskusi dosen-dosen STIQ dan beberapa halaqah ilmiah untuk forum diskusi mahasiswa.
Keberadaan STIQ Amuntai ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara, karena merupakan aset daerah yang terbesar bagi kepentingan pembangunan dan kehidupan umat. Kontribusi STIQ untuk kota Amuntai bisa dijabarkan dari program-program pembinaan dan pengembangan pendidikan dalam konteks upaya untuk menjadikan mahasiswa sebagai generasi yang memiliki kompetensi pada bidangnya, berdaya guna, dan berakhlaq qurani.
Seorang pengurus Yayasan Bina Pendidikan Al Qur’an yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Qur’an (STIQ) Amuntai, ibukota kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, H. Akhmad Makkie mengatakan, mahasiswa lulus perguruan tinggi tersebut akan memiliki tujuh kekuatan.
“Tujuh kekuatan dimaksud antara lain memiliki kemantapan aqidah dan kedalaman spritual, hafal dan kemantapan pemahaman isi kandungan al qur’an, serta memiliki intelektual di bidang al qur’an,” tandasnya kepada pers saat berada di Banjarmasin kemarin.
Kekuatan lainnya seorang lulusan STIQ Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin) itu akan memiliki keagungan dan keluhuran akhlak, profesional, keluasan ilmu, serta kekokohan ukhuwah Islamiyah dan wathaniah.
Dengan tujuh kekuatan tersebut diharapkan lulusan STIQ Amuntai memiliki ciri mandiri, mampu berkompetisi dengan lulusan pergruan tinggi lain, serta mampu memimpin, disamping bertanggungjawab mengembangkan al qur’an di tengah masyarakat.
Lulusan STIQ juga akan bertanggungjawab mengembangkan agama Islam, berjiwa besar, menjadi suri tauladan di tengah masyarakat, tambah mantan Bupati Tapin, Kalsel dua periode itu yang juga seorang qari terkenal tahun 1960-an di propinsi tersebut.
Mengenai program studi yang diselenggarakan STIQ Amuntai sampai tahun akademik 2002/2003, dia menyebutkan, hal tersebut baru pada strata satu (S1) tarbiyah jurusan Bahasa Arab dengan ciri khas al Qur’an serta jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam/Madrasah Ibtidaiyah (PGSDI-MI) dengan ciri khas al Qur’an.
Pengajar pada STIQ tersebut kini 51 orang dengan rincian berpendidikan S3 lima, S2 tujuh, S1 sebanyak 31, serta serta sarjana muda dan sejenisnya empat orang. Mahasiswanya sekarang 156 terdiri dari S1 Bahasa Arab laki-laki 53, perempuan 38, diploma dua (D2) PGSDI-MI laki-laki 27 dan perempuan 38 orang.
Kegiatan akademi dan perkuliahan dengan cara pengembangan bahasa asing, setiap pagi selama tiga hari perminggu, begitu pula pengembangan hifzul Qur’a tilawat. Sedangkan perkuliahan biasa selama enam hari perminggu, dengan rincian tiga hari diadakan pagi dan tiga hari lagi waktu sore.
Berdasarkan catatan pendirian STIQ Amuntai adalah satu karya monomental hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an XXI tingkat Propsi Kalimantan Selatan di “bumi Agung” tersebut tahun 2000, yang idenya dari Drs.H. Suchalin Muhtar, bupati HSU saat itu, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) setempat.
Kemudian ide tersebut mendapat respon positif serta dukungan penuh Ketua DPRD HSU serta LPTQ Kalsel. Untuk mewujudkan gagasan itu, 2 Oktober 2000 di bukalah STIQ Amuntai secara resmi oleh Bupati HSU disaksikan Gubernur Kalsel, H.M. Sjachriel Darham. Peresmian satu-satunya STIQ di Kalsel itu juga disaksikan Ketua DPRD HSU dan Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Rasyidiah Khalidiyah (Rakha) Amuntai, dengan kuliah perdana diisi Prof.Dr.Said Agil Asegaf al Munawar, MA, Maha Guru Perguruan Tinggi Ilmu al Qur’an (PTIQ) Jakarta.
Guna pengembangan dan kegiatan lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU membangunkan Kampus STIQ yang berlokasi di komplek Ponpes Rakha Amuntai.
Keberadaan STIQ Amuntai tersebut kini mendapat dukungan penuh dari Pemkab HSU karena merupakan aset daerah yang terbesar bagi kepentingan pembangunan dan kehidupan umat.