Amuntai — 02 Desember 2025. Sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu
Al-Qur’an (STIQ) Rakha Amuntai menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas
terpilihnya sejumlah dosen sebagai Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupatan
Hulu Sungai Utara untuk Masa Khidmah 2025–2030. Penetapan tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor: Kep-05/DP-P/MUI-KS/SR/XI/2025, tertanggal 27 November 2025.
Dalam
struktur kepengurusan yang baru, beberapa dosen STIQ Rakha Amuntai menempati
posisi strategis pada berbagai bidang dan komisi. Mereka yang tercatat dalam
struktur Pengurus MUI Kabupaten Hulu Sungai Utara antara lain:
- H. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I (Ketua Bidang Fatwa,
Bidang Hukum dan HAM, dan Bidang Dakwah).
- H. Mahmudin, Lc., M.H. (Sekretaris UMUM).
- Dr. H. Nashrullah, Lc., M.HI (Ketua Komisi Pengkajian
dan Penelitian)
- Dr. H. Muhammad Haris Zubaidillah, S.Pd.I., M.Pd. (Sekretaris
Komisi Pengkajian dan Penelitian).
- Samsul Fajeri, Lc., M.A. (Ketua Komisi Ukhuwah
Islamiyah).
- Fityan Indi Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I (Anggota Komisi
Ukhuwah Islamiyah).
- Soraya Aldena, Lc., M.Pd (Sekretaris Komisi Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga)
- Hj. Ruminah (Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga)
Ketua
STIQ Rakha Amuntai, Dr. H. Abd. Hasib Salim, M.AP, menyambut baik amanah
tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan ini menjadi bukti kapasitas
akademik dan integritas para dosen STIQ dalam kontribusi keagamaan, sosial, dan
kemasyarakatan di tingkat daerah maupun provinsi.
“Penugasan
ini merupakan kebanggaan bagi kampus STIQ Rakha Amuntai. Semoga para dosen yang
terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata
bagi umat, bangsa, serta pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an,” ujarnya.
Melalui keterlibatan para dosennya dalam struktur MUI, STIQ Rakha Amuntai berharap semakin memperluas peran institusi dalam pembinaan keagamaan, penguatan literasi Islam, dan pengembangan akademik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Penulis: M. Ahim Sulthan
Nuruddaroini
