This site requires JavaScript. This message will only be visible if you have it disabled.

Dosen STIQ Rakha Amuntai Terpilih sebagai Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupan Hulu Sungai Utara Masa Khidmah 2025-2030

Amuntai — 02 Desember 2025. Sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Rakha Amuntai menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terpilihnya sejumlah dosen sebagai Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupatan Hulu Sungai Utara untuk Masa Khidmah 2025–2030. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: Kep-05/DP-P/MUI-KS/SR/XI/2025, tertanggal 27 November 2025.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, beberapa dosen STIQ Rakha Amuntai menempati posisi strategis pada berbagai bidang dan komisi. Mereka yang tercatat dalam struktur Pengurus MUI Kabupaten Hulu Sungai Utara antara lain:

  1. H. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I (Ketua Bidang Fatwa, Bidang Hukum dan HAM, dan Bidang Dakwah).
  2. H. Mahmudin, Lc., M.H. (Sekretaris UMUM).
  3. Dr. H. Nashrullah, Lc., M.HI (Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian)
  4. Dr. H. Muhammad Haris Zubaidillah, S.Pd.I., M.Pd. (Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian).
  5. Samsul Fajeri, Lc., M.A. (Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah).
  6. Fityan Indi Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I (Anggota Komisi Ukhuwah Islamiyah).
  7. Soraya Aldena, Lc., M.Pd (Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga)
  8. Hj. Ruminah (Anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga)

Ketua STIQ Rakha Amuntai, Dr. H. Abd. Hasib Salim, M.AP, menyambut baik amanah tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan ini menjadi bukti kapasitas akademik dan integritas para dosen STIQ dalam kontribusi keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di tingkat daerah maupun provinsi.

“Penugasan ini merupakan kebanggaan bagi kampus STIQ Rakha Amuntai. Semoga para dosen yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi umat, bangsa, serta pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an,” ujarnya.

Melalui keterlibatan para dosennya dalam struktur MUI, STIQ Rakha Amuntai berharap semakin memperluas peran institusi dalam pembinaan keagamaan, penguatan literasi Islam, dan pengembangan akademik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Penulis: M. Ahim Sulthan Nuruddaroini